13
Juli 2011
KOMPETENSI DAN TANGGUNG JAWAB KONSELOR
(tugas
mata kuliah profesional bimbingan dan konseling)
OLEH
Lia
Gustina
Ais
10110117
KELAS 2C
PENDIDIKAN BIMBINGAN DAN KONSELING
STKIP PGRI BANDAR LAMPUNG
2011
\
Abstract
|
Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk
peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa
berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun
karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdaarkan
norma-norma yang berlaku (SK Mendikbud No. 025/D/1995)
Bimbingan dan konseling merupakan upaya proaktif
dan sistematik dalam memfasilitasi individu mencapai tingkat perkembangan
yang optimal, pengembangan perilaku yang efektif, pengembangan lingkungan,
dan peningkatan fungsi atau manfaat individu dalam lingkungannya. Semua
perubahan perilaku tersebut merupakan proses perkembangan individu, yakni
proses interaksi antara individu dengan lingkungan melalui interaksi yang
sehat dan produktif. Bimbingan dan konseling memegang tugas dan tanggung
jawab yang penting untuk mengembangkan lingkungan, membangun interaksi
dinamis antara individu dengan lingkungan, membelajarkan individu untuk
mengembangkan, merubah dan memperbaiki perilaku.
Profesionalisasi
adalah suatu proses yang berlangsung secara terus-menerus karena dapat
menjadi alat untuk mengembangkan dan meningkatkan diri bagi tenaga yang
menjalankan suatu profesi. Hal ini berarti pekerjaan yang dilaksanakan
berdasarkan kriteria profesi yang terus-menerus berkembang sehingga tingkat
keahlian, tingkat tanggungjawab serta perlindungan terhadap profesi menjadi
lebih sempurna. Profesionalisasi yang dimaksud adalah profesionalisasi guru
bimbingan dan konseling. Melalui proses profesionalisasi akan dihasilkan
produktivitas kerja guru bimbingan dan konseling yang tinggi serta kualitas
profesi bimbingan dan konseling.
Guru bimbingan dan konseling adalah tenaga profesional yang memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak secara penuh dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap sejumlah siswa. Guru bimbingan dan konseling merupakan ujung tombak pelaksanaan bimbingan dan konseling karena tugas guru bimbingan dan konseling terkait dengan pengembangan perilaku siswa terutama untuk mempersiapkan masa depan siswa. Tugas dan tanggungjawab guru bimbingan dan konseling sangat berat karena sekalipun sudah dibekali dengan wawasan dan keterampilan namun belum menjamin tercapainya tujuan konseling. Melalui pendidikan dan pelatihan, guru bimbingan dan konseling dapat mengembangkan diri menjadi tenaga profesional. Upaya peningkatan kualitas diri pada akhirnya akan mendapat tempat di hati masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk memotret hasil telaah pustaka tentang upaya profesionalisasi guru bimbingan dan konseling dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya menjadi tenaga yang profesional. Metoda yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah studi kepustakaan yang disajikan secara deskriptif dengan cara membaca, mengkaji dan membandingkan isi buku, surat kabar, internet, literatur, skripsi, tesis dan makalah. Hasil studi kepustakaan ini menggambarkan bahwa profesionalisasi guru bimbingan dan konseling saat ini merupakan masalah yang penting untuk ditangani. Profesionalisasi sangat terkait dengan kompetensi dan kualitas diri guru bimbingan dan konseling sehingga perlu upaya peningkatan menjadi tenaga profesional. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan mengikuti seminar, pelatihan, workshop, lokakarya serta penelitian yang terkait dengan profesi dan bidang lainnya. Peningkatan kualitas diri guru BK diharapkan mampu menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat sekitarnya.
Kompetensi
dan Tanggung Jawab Konselor
Dalam
Surat Keputusan Mendiknas No.045/u/002 tentang Pelaksanaan Pendidikan Tinggi
Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang
dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam
melaksanakan tugas-tugas dibidang pekerjaan tertentu. Kompetensi menuntut
adanya kecerdasan yang bertanggungjawab serta adanya pengakuan dari
masyarakat. Guru pembimbing memiliki standard kualifikasi tertentu, sehingga
memenuhi standard kompetensi sebagai Guru pembimbing atau konselor.
Kompetensi tersebut membentuk guru pembimbing menjadi efektif, kredibel dan
legitimed.
Sesuai
Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan Dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan
Formal (Depdiknas, 2008), kompetensi guru pembimbing tersebut
adalah:
A.
Memahami secara mendalam konseli yang hendak dilayani
B. Menguasai landasan teoritik
bimbingan dan konseling.
C.
Menyelenggarakan bimbingan dan konseling yang memandirikan
Tugas
Guru BK/Konselor dan Pengawas Bimbingan dan Konseling Menurut PP No. 74
Tahun 2008
A. Tugas Guru Bimbingan dan
Konseling/Konselor
Guru
bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang
dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik.
Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri
peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan
kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah.
Tugas
guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:
Jenis
layanan adalah sebagai berikut:
Kegiatan-kegiatan
tersebut didukung oleh:
Beban
Kerja Minimum Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor
Beban
kerja guru bimbingan dan konseling/konselor adalah mengampu bimbingan dan
konseling paling sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta didik dan paling
banyak 250 (dua ratus lima puluh) peserta didik per tahun pada satu atau
lebih satuan pendidikan yang dilaksanakan dalam bentuk layanan tatap muka
terjadwal di kelas untuk layanan klasikal dan/atau di luar kelas untuk
layanan perorangan atau kelompok bagi yang dianggap perlu dan yang
memerlukan. Sedangkan beban kerja guru yang diberi tugas tambahan sebagai
kepala sekolah/madrasah membimbing 40 (empat puluh) peserta didik dan guru
yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah/madrasah membimbing
80 (delapan puluh) peserta
B.
Tugas Pengawas Bimbingan dan Konseling
Lingkup
kerja pengawas bimbingan dan konseling untuk melaksanakan tugas pokok diatur
sebagai berikut:
a.
Penyusunan Program Pengawasan Bimbingan dan Konseling
b.
Melaksanakan Pembinaan, Pemantauan dan Penilaian
c.
Menyusun Laporan Pelaksanaan Program Pengawasan
d.
Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru BK.
Etika
Dan Tanggung Jawab Konselor
Inti
dari tanggung jawab etis adalah berbuat tampa merugikan klien atau
masyarakat. Aatas dasar ini, berikut ringkasan umum etika dan tanggung jawab
bagi konseling:
1.
Memelihara
Kerahasiaan
Hargai
hak dan rahasia pribadi klien anda. Jangan membicarakan apa yang terungkap
selama interview kepada orang-orang lain. Jika anda tidak dapat memelihara
kerahasian, klien harus diberitahukan sebelum anda bercakap-cakap tentang
tentang masalahnya. Dengan demikian klien dapat memutuskan apakah ia akan
atau tidak memberikan keterangan . Jika terungkap informasi yang secara jelas
menunjukkan adanya bahaya bagi klien atau masyarakat, kerangka etik
menyarankan bahwa rahasia dapat dibuka untuk menjamin keamanan klien atau
orang-orang lain. Namun seorang konselor harus senantiasa sadar tanggung
jawab utama konselor adalah terhadap individu klien.
2.
Kenali
Keterbatasan Anda
Dapat
terjadi kemabukan atau kesalahan tertentu ketika seseorang pertama belajar
beberapa teknik konseling. Para konselor pemula cenderung tergoda menggali
secara mendalam pribadi dalam teman-teman atau klien-klien mereka. Ini
membuka peluang bahaya. Seorang konselor pemula hendaknya bekerja dibawah
supervise professional dan mencari saran dan petunjuk bagi peningkatan
kerja dan gayanya. Langkah pertama kearah profesionalisme adalah mengetahui
ketebatasan diri seseorang.
3.
Hindari nyatakan ditel-ditel yang tidak relevan
Para
konselor pemula kerap kali tergoda dengan ditel-ditel dan cerita “hangat”
masa lalu kehidupan klien. Mereka kadang-kadang mengajukan
pertanyaan-pertanyaan yang amat pribadi mengenai kehidpan seksual klien,
hubungan perpasangan itim klien dan lain-lain.
4.Perlakukan
klien Anda sebagaimana Anda ingin diperlakukan
Tempatkan
diri anda pada pihak klien. Tiap orang ingin diperlakukan dengan peduli,
hormat, baik-baik dan jujur. Suatu hubungan mendalam dan pengembangan raport
yang baik berawal melalui membuat klien merasa diterima dengan cara
menghargai pemikiran dan perasaan klien dan dengan memperlakukan klien
sebagai pribadi, mengorangkan klien.
5.
Sadari Perbedaan Individual dan Kultural
Praktik
etik menuntut kesadaran akan perbedaan- perbedaan individual, etnis, dan
cultural. Dalam hal ini dapat dinyatakan bahwa praktik-praktik terapi atau
konseling tampa pemahaman kelompok cultural tempat anda bekerja adalah dengan
sendirinya tidak etis.
|
Kesimpulan
Inti
dari tanggung jawab etis adalah berbuat tampa merugikan klien atau
masyarakat. Aatas dasar ini, berikut ringkasan umum etika dan tanggung jawab
bagi konseling:
Memelihara
Kerahasiaan
Hargai
hak dan rahasia pribadi klien anda. Jangan membicarakan apa yang terungkap
selama interview kepada orang-orang lain. Jika anda tidak dapat memelihara
kerahasian, klien harus diberitahukan sebelum anda bercakap-cakap tentang
tentang masalahnya. Dengan demikian klien dapat memutuskan apakah ia akan atau
tidak memberikan keterangan . Jika terungkap informasi yang secara jelas
menunjukkan adanya bahaya bagi klien atau masyarakat, kerangka etik menyarankan
bahwa rahasia dapat dibuka untuk menjamin keamanan klien atau orang-orang lain.
Namun seorang konselor harus senantiasa sadar tanggung jawab utama konselor
adalah terhadap individu klien.
Kenali
Keterbatasan Anda
Dapat
terjadi kemabukan atau kesalahan tertentu ketika seseorang pertama belajar
beberapa teknik konseling. Para konselor pemula cenderung tergoda menggali
secara mendalam pribadi dalam teman-teman atau klien-klien mereka. Ini membuka
peluang bahaya. Seorang konselor pemula hendaknya bekerja dibawah supervise
professional dan mencari saran dan petunjuk bagi peningkatan kerja dan
gayanya. Langkah pertama kearah profesionalisme adalah mengetahui ketebatasan
diri seseorang.
Hindari
nyatakan ditel-ditel yang tidak relevan
Para
konselor pemula kerap kali tergoda dengan ditel-ditel dan cerita “hangat” masa
lalu kehidupan klien. Mereka kadang-kadang mengajukan
pertanyaan-pertanyaan yang amat pribadi mengenai kehidpan seksual klien,
hubungan perpasangan itim klien dan lain-lain.
4.Perlakukan
klien Anda sebagaimana Anda ingin diperlakukan
Tempatkan
diri anda pada pihak klien. Tiap orang ingin diperlakukan dengan peduli,
hormat, baik-baik dan jujur. Suatu hubungan mendalam dan pengembangan raport
yang baik berawal melalui membuat klien merasa diterima dengan cara menghargai
pemikiran dan perasaan klien dan dengan memperlakukan klien sebagai pribadi,
mengorangkan klien.
Sadari
Perbedaan Individual dan Kultural
Praktik
etik menuntut kesadaran akan perbedaan- perbedaan individual, etnis, dan
cultural. Dalam hal ini dapat dinyatakan bahwa praktik-praktik terapi atau
konseling tampa pemahaman kelompok cultural tempat anda bekerja adalah dengan
sendirinya tidak etis.


0 komentar:
Posting Komentar